Nobel Indonesia dan Disdukcapil Pangkep Kolaborasi Adakan Perekaman IKD
30 April 2024
Nobel Indonesia Digital Creative
NIDC, MAKASSAR -- Nobel Indonesia Institute berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep mengadakan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (30/4).
Dalam pantauan, puluhan karyawan Nobel Indonesia hingga Dosen, terlihat tengah mendapat beragam pelayanan. Pembimbing Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri Nobel Indonesia, Nurani, S.Kom, M.T. menuturkan, dalam proses pelayanan KTP, pihaknya melibatkan Mahasiswa. "Kebetulan Mahasiswa kami juga mengadakan sosialisasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta simulasi. Seperti pelayanan ktp perekaman ktp, pergantian ktp mencetak ktp, mencetak KIA, ktp anak," kata Nurani di Gedung B Nobel Indonesia, Jalan Sultan Alauddin.
Hanya saja kata Nurani, proses pelayanan KTP tidak dibarengi dengan pembuatan KTP fisik. Meski begitu, data yang diajukan bisa diperbaharui semisal KTP dan Kartu Keluarga (KK) melalui IKD yang bisa diunduh digawai masing-masing.
Nantinya, Mahasiswa yang merasakan magang di Dukcapil Pangkep akan mendapat diberikan sertifikat dan nilainya akan terintegrasi selama satu semester. Sehingga Mahasiswa tak perlu risau dengan proses perkuliahannya. "Terintegrasi dengan nilai karena ikut program mbkm mandiri 1 semester dan diberikan penilaian ujian tengah semester (UTS) pada 10 Mei," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Kependudukan Dukcapil Pangkep, Ilmuddin menambahkan, program IKD ini adalah media yang saling melengkapi antara KTP fisik dan digital. "Sehingga ini tidak serta merta menghilangkan KTP yang fisik.Mengingat secara geografis masih banyak wilayah yang memiliki jaringan (kuat), sambungnya.
Disamping itu, IKD juga memiliki profit yang besar. Salah satunya keamanan data pemilik KTP yang tidak dapat dimanipulasi. "Target pemerintah pusat kedepan 2024 ini hampir 59 persen sudah gunakan IKD, dan ini wajib bagi stiap dukcapil utk melakukan pendataan di IKD ini," tutup Ilmuddin.